Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus, Polisi Tangkap Pedagang Keliling di Depok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 14 September 2023 |21:12 WIB
 Diduga Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus, Polisi Tangkap Pedagang Keliling di Depok
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

DEPOK - Polres Metro Depok menahan pedagang makanan keliling berinisial W (65) diduga melecehkan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kampung Pulo RT 3 RW 9, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok pada Minggu (10/9) lalu.

"Iya (terduga pelaku pelecehan seksual) ditahan di Polres," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).

Made menjelaskan terduga pelaku W melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur terhadap korban SA (18) yang merupakan ABK.

"Diduga telah terjadi tindak pidana pencabulan anak dibawah umur terhadap korban SA yang dilakukan oleh pelaku bernama W, dengan cara pelaku memegang payudara dan memasukkan jari tangan ke alat kelamin korban, saat pelaku berjualan di sekitar lokasi rumah orang tua korban," ungkapnya.

Made menekankan bahwa pihak orang tua korban melaporkan kejadian tersebut. Saat ini kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.

"Pihak orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Selanjutnya Kasus penyidikan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Depok," tuturnya.

Sebelumnya, viral aksi dugaan aksi pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) yang dilakukan seorang pedagang makanan keliling di Kampung Pulo RT 3 RW 9, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, pada Minggu (10/9) lalu.

Adapun video penangkapan pelaku dibagikan laman Instagram @infodepol_id. Terlihat pelaku digelandang sejumlah aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terjadi aksi pelecehan seksual seorang anak dilakukan bapak tua tukang papeda," tulis laman Instagram @infodepok_id dikutip, Kamis (14/9/2023).

Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas Kompol Tri Harijadi menyebut kejadian benar terjadi pada 10 September 2023 silam.

"(Benar kejadian) tanggal 10 September," ucapnya.

Tri menegaskan bahwa terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Metro Depok dan ditangani Unit PPA.

"Sudah dibawa ke Polres dan ditangani PPA Polres," jelasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement