JAKARTA - Lagu Halo-Halo Bandung dijiplak Malaysia. Hal tersebut menuai sorotan di Tanah Air. Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah mengirimkan nota protes ke Malaysia.
Langkah yang diambil DPR dianggap sebagao sebagai ketegasan Indonesia atas pelanggaran yang dilakukan pihak Malaysia.
"Apa yang disuarakan oleh DPR agar Pemerintah mengirimkan nota keberatan terkait penjiplakan adalah langkah yang tepat dan patut untuk didukung," ujar Pengamat Pariwisata, Seni dan Budaya, Taufan Rahmadi dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).
Taufan menegaskan, persoalan ini patut direspons cepat. Sebab, tidak menutup kemungkinan kejadian serupa terulang kembali. Di mana, akan ada lagi lagu daerah Indonesia yang diubah lirik dan aransemennya oleh pihak Malaysia demi keuntungan mereka.
"DPR perlu mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengajukan protes dan meminta kepada Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim untuk menegur dan memberikan sanksi yang tegas kepada warga negaranya yang melakukan penjiplakan tersebut," ujarnya.
Lagu Halo-Halo Bandung diketahui dijiplak oleh kreator YouTube asal Malaysia. Sementara itu, dari catatan yang ada, ada 14 kebudayaan asli Indonesia yang diklaim asal Malaysia. Mulai dari tarian tradisional, lagu daerah, kuliner hingga produk warisan budaya nusantara.
"Penjiplakan ini bukan sekali ini terjadi tetapi sudah berkali-kali, oleh karena itu harus ada langkah-langkah konkret yang dilakukan sebagai tindakan preventif agar kejadian tidak berulang," ujarnya.
Pemantauan juga dapat dimaksimalkan lewat peran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara sahabat. "Kami mendorong KBRI-KBRI di seluruh dunia, tidak hanya KBRI Malaysia, untuk aktif melakukan monitoring dan sosialisasi guna mencegah hal-hal serupa tidak dilakukan oleh negara-negara lainnya," ujarnya.