Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Biduan Dangdut Pantura Jadi Tersangka Klinik Kecantikan Ilegal, Terancam 5 Tahun Penjara

Andres Afandi , Jurnalis-Jum'at, 15 September 2023 |08:51 WIB
Biduan Dangdut Pantura Jadi Tersangka Klinik Kecantikan Ilegal, Terancam 5 Tahun Penjara
Artis dangdut Pantura Mawar Kusuma (Foto: Andres Afandi)
A
A
A

Mawar juga mengaku kepada polisi bahwa dirinya sudah menerima sekitar 15 pasien selama hampir 2 bulan menjalani praktik perawatan kecantikan.

Atas perbuatannya, Mawar dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement