Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, polisi sudah berhasil menangkap pelaku utama bernama Juli. Kepada polisi, pelaku mengaku menjual korban kepada teman-temannya Rp100 hingga Rp150 ribu. Uang yang didapat kemudian digunakan pelaku untuk membeli minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, sejauh ini, polisi belum bisa melakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap korban karena kondisinya yang masih trauma. Polisi hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan mencari pelaku lain.
Dalam kasus ini, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan P2TP2A untuk memulihkan trauma korban dan mendampingi korban selama menjalani pemeriksaan.
(Arief Setyadi )