CILACAP - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap, Jawa Tengah membongkar peredaran narkoba jaringan internasional. Polisi menangkap tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat 400 gram lebih senilai Rp500 juta atau setengah miliar Rupiah.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Jaringan Internasional
Peredaran narkoba jaringan internasional ini dibongkar setelah Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap, Jawa Tengah melakukan penyelidikan dengan penyekatan dan pemantauan daerah rawan peredaran narkoba.
BACA JUGA:
Polisi akhirnya mendapati informasi adanya transaksi narkoba berskala besar di sebuah hotel.
Dari informasi itulah polisi berhasil menggagalkan transaksi tersebut dan menangkap tersangka M (Makbuloh), warga Madura, Jawa Timur beserta barang bukti sabu-sabu sebanyak 400 gram lebih yang di simpan dalam empat kemasan masing-masing berisi 100 gram.
2. Bernilai Fantastis
Sabu-sabu tersebut memiliki nilai fantastis yakni setengah miliar rupiah. Selain sabu- sabu, polisi menyita bong alat hisap sabu-sabu dan handphone.
BACA JUGA:
3. Dikendalikan Kartel Malaysia
Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satri mengatakan, dari pemeriksaan polisi, tersangka merupakan jaringan internasional yang dikendalikan kartel narkoba Malaysia. Tersangka merupakan residivis kasus yang sama dengan hukuman 12 tahun penjara.