Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hingga September 2023, 52 Bandit Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 18 September 2023 |00:45 WIB
Hingga September 2023, 52 Bandit Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

"Dari 57 terdakwa yang dituntut mati sepanjang Januari-September 2023, ada 52 terdakwa yang sudah divonis hukuman mati oleh hakim. Sisanya ada divonis seumur hidup dan masih melakukan upaya hukum banding sebanyak 9 terdakwa dan upaya hukum kasasi ada 15 terdakwa,” jelas Yos, Minggu (17/9/2023).

 BACA JUGA:

Lebih lanjut Yos menambahkan, walaupun hakim memiliki kebebasan dalam menentukan pemidanaan sesuai dengan pertimbangan hukum dan nuraninya, namun tuntutan Jaksa Penuntut Umum telah melalui kajian fakta dan pertimbangan yang matang.

"Jadi kiranya dapat diambil Hakim secara keseluruhan dalam memutuskan perkara narkoba," pungkasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement