Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tembak Peneror Busur Panah di Makassar

Leo Muhammad Nur , Jurnalis-Senin, 18 September 2023 |12:04 WIB
Polisi Tembak Peneror Busur Panah di Makassar
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

MAKASSAR - Viral, teror pembusuran mengenai dada, seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dari kelompok bermotor. Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku utama dan menghadiahi timah panas lantaran berusaha melarikan diri.

Warga Jalan Bontobila, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban pembusuran sekolompok pelaku bermotor pada 14 September lalu. Anak panah busur tertancap di dada hingga membuat korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit guna perawatan medis.

Kepolisian dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku utama berinisial ARF (20), di Jalan Veteran Selatan, Makassar. Namun saat pelaku digiring dalam pengembangan pencarian pelaku lainnya dan barang bukti yang digunakan, pelaku berusaha melarikan diri hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki pelaku.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mukhamad Ngajib mengatakan, pelaku melancarkan aksinya bersama lima pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran kepolisian, dalam penyelidikan terungkap motif pelaku lantaran ingin balas dendam dengan cara membusur korban menggunakan anak panah kepada korban yang tengah nongkrong ditepi halaman bersama teman-temannya.

“Ada beberapa barang bukti yang kami amankan, yaitu dua buah ketapel, enam buah anak panah, satu unit motor yang digunakan pelaku, serta satchet narkoba,” kata Ngajib, Senin (18/9/2023).

Atas perbuatan pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement