JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga untuk dua terdakwa lain, yakni Yohan Suryanto dan Anang Achmad Latif.
BACA JUGA:
Sidang hari ini, masih beragendakan pemanggilan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).