"Pemeriksaan saksi, ruangan Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali," demikian tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dilihat Selasa (19/9/2023).

Fakta Persidangan Ungkap Perubahan Termin Pembayaran Proyek BTS Kominfo
Pada sidang sebelumnya, JPU menyatakan berencana menghadirkan 12 saksi. Para saksi tersebut sudah bukan lagi untuk dimintai keterangan secara teknis ihwal proyek yang dimaksud.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.