Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU DKJ, Wapres: Jakarta Diberi Kewenangan Khusus Sesuai Aspek Historis dan Sosiologis

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |13:35 WIB
RUU DKJ, Wapres: Jakarta Diberi Kewenangan Khusus Sesuai Aspek Historis dan Sosiologis
Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto: Setwapres BPMI)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memastikan bahwa Jakarta akan diberi kewenangan khusus sesuai aspek historis dan sosiologis setelah tak menjadi ibu kota.

Diketahui, Jakarta akan berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) seiring berpindahnya ibu kota negara ke Nusantara. Perubahan status ini pun telah mulai dibahas melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ.

Wapres mengatakan kewenangan khusus ini mengingat, Jakarta sebagai Ibu Kota negara yang telah memiliki banyak rekam jejak sebagai pusat pemerintahan dan menangani berbagai kompleksitas permasalahan.

“Sekarang sedang diproses itu pembentukan RUU (Rancangan Undang-Undang) DKJ. Jadi Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota, tidak lagi menjadi DKI tapi menjadi Daerah Khusus Jakarta. Karena historisnya sebagai Ibu Kota dan potensi yang ada di Jakarta, karena itu perlu diberikan sebagai Daerah Khusus Jakarta dengan mempertimbangkan sosiologis dan Jakarta akan diberikan sejumlah kewenangan khusus untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang komplek, kompleksitas berbagai permasalahan perkotaan,” tutur Wapres dalam keterangan resminya Selasa (19/9/2023).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, kompleksitas permasalahan perkotaan tersebut diantaranya berbagai masalah yang membawa dampak tidak hanya bagi masyarakat di tengah kota saja, namun juga bagi masyarakat di sekitarnya.

“Misalnya soal kemacetan, soal polusi, soal banjir dan juga Jakarta sebagai kota ekonomi terbesar di dunia, semacam global lah,” imbuh Wapres.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement