Temuan data sebanyak 3.000.389 pegawai itu merupakan inisiatif dari pimpinan Komisi II DPR melalui pembukaan kanal pengaduan online. Lewat sarana ini, banyak pegawai non-ASN yang mengeluh lantaran takut datanya diganti, oleh tenaga honorer titipan.
“Pentingnya pendataan dan verifikasi adalah agar jangan sampai tenaga honorer yang memang betul-betul bekerja dan memiliki kapasitas, malah tergeser oleh oknum-oknum yang memanfaatkan kedekatan dengan pihak birokrasi,” tuturnya.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kemen PAN-RB diminta mencari solusi jalan tengah dengan prinsip antara lain menghindari terjadinya PHK massal dan tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima tenaga non-ASN saat ini.
“Sambil kita mencari solusi dari persoalan ini, pemerintah harus bisa memastikan tenaga honorer tetap bisa menjalankan tugasnya tanpa khawatir diputus kontrak kerja samanya, ataupun tidak digaji,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )