Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pegawai Honorer, Komisi II DPR Minta Dibenahi hingga ke Akarnya

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |21:11 WIB
Soal Pegawai Honorer, Komisi II DPR Minta Dibenahi hingga ke Akarnya
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi II DPR RI meminta pendataan bagi pegawai honorer atau pegawai Pemerintah non-ASN dilakukan secepatnya. Hal ini perlu dilakukan menyusul ditemukan banyaknya persoalan terkait pendataan tenaga honorer.

“Benahi urusan honorer hingga ke akarnya. Bersihkan data. Audit dengan seksama,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, Selasa (19/9/2023).

Diketahui, pemerintah telah melakukan pendataan non-ASN kepada seluruh tenaga honorer di Indonesia. Hasil pendataan dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan jumlah yang terdata mencapai sebanyak 2,3 juta pegawai. Usai dilakukan audit dan pengecekan ada data non-ASN yang fiktif.

Pemerintah pun telah membatalkan rencana penghapusan seluruh non-ASN di Indonesia pada November 2023. Sebagai informasi, pemerintah sedianya akan menghapus pegawai honorer pada November 2023 sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Sebenarnya per 2018, sisa Tenaga Honorer hanya sekitar 444.687 orang, yang disebut sebagai Tenaga Honorer Kategori II/THK 2 atau biasa juga disebut tenaga honorer K2. Namun, setelah dilakukan pendataan dan validasi data jumlah tenaga non-ASN terbaru, total tenaga honorer saat ini mencapai 2,3 juta.

Atas dasar itu, Komisi II meminta agar segera persoalan tenaga honorer segera diselesaikan. “Segera angkat honorer K2 yang sudah lama menunggu,” tegasnya.

Tenaga honorer K2 sendiri merupakan tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Namun, masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

Pada rapat terbaru dengan Kemen PAN-RB, Komisi II DPR menyerahkan hasil temuan adanya sekitar 3 juta tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam pendataan yang dilakukan oleh Kemen PAN-RB bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement