Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12 Pemeran Film Porno Jalani Pemeriksaan Polisi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |17:15 WIB
12 Pemeran Film Porno Jalani Pemeriksaan Polisi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: Riyan Rizki)
A
A
A

JAKARTA – Sebanyak 12 orang pemeran film porno dari rumah produksi di Jakarta Selatan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan sebanyak 8 pemeran wanita film porno hadir untuk menjalani pemeriksaan.

“Pada hari ini, terkonfirmasi kehadiran dan kita lakukan pemeriksaan tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di mana dari 11 talent wanita, 8 di antaranya hadir dan memenuhi panggilan penyidik,” kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

“Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap 8 orang talent wanita yang dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi,” sambungnya.

Sementara itu, Ade Safri mengatakan dari lima pemeran pria film porno, sebanyak 4 pemeran memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini.

“Terkait 5 talent pria, terkonfirmasi dari 5 yang hadir adalah 4 orang, satu belum hadir. Jadi terkait dengan 8 orang talent wanita yang kita panggil hari ini, 3 di antaranya belum hadir,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang hadir dalam pemeriksaan hari ini dan yang tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan privasi saksi.

“Satu talent pria yang belum hadir hari ini untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, terkonfirmasi dalam keadaan sakit sehingga dalam alasan tepat dan wajar nanti kita buatkan kembali surat panggilan berikutnya atas yang belum hadir,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan, polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE sebagai tersangka. Selain itu, artis, model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tercatat 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement