Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |19:02 WIB
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: Riyan Rizki)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, dalam kasus rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan, polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE sebagai tersangka. 

Selain itu, artis, model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tercatat 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement