Dalam surat itu, ditegaskan kepala Ruangan IRDA B harus dicopot dari jabatannya serta diberhentikan sebagai pembimbing praktikum mahasiswa.
"Dengan kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran agar terhindar dari hal-hal negatif," tuturnya.
Merespons hal itu pihak menajemen RSUD langsung melakukan Rapat dan mengambil sikap sehingga yang bersangkutan telah dicopot dari kepala ruangan dan sebagai pembimbing mahasiswa praktikum.
"Alhamdulillah kami terus memantau melalui jurusan, proses praktikum telah berjalan lancar," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)