Bukan hanya itu, katanya, pelaku yang diamankan ini merupakan jaringan lapas Jambi. Namun begitu, pihaknya belum bisa mengungkapkan siapa yang menjadi pemasok dari lapas tersebut.
"Mereka sudah sering kali menjual barang dari oknum warga binaan lapas Jambi, namun yang ketahuan baru kali ini," tutur Kapolres.
Akibat perbuatannya, ketiga orang saudara yang masih kakak beradik ini dan kompak berbisnis barang haram tersebut bakal mendekam lagi dibalik jeruji dalam waktu lama.
(Angkasa Yudhistira)