Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pengadaan LNG, Dua Pejabat Kementerian ESDM Dipanggil KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 20 September 2023 |14:54 WIB
 Kasus Pengadaan LNG, Dua Pejabat Kementerian ESDM Dipanggil KPK
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2021. Dua pejabat yang dimaksud adalah, Komisaris dan Dirjen Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo dan Direktur SDM, Elvita M. Tagor.

"Hari ini (20/9) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Sebagai informasi, dalam kasus ini KPK melakukan upaya paksa penahanan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau yang karib disapa Karen Agustiawan, hari ini, Selasa (19/9/2023).

Karen ditahan usai diperiksa sebagai tersangka. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.

"Dengan bukti permulaan yang cukup sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Galaila Karen kardinah alias Karen Agustiawan Direktur Utama Pertamina (Persero) tahun 2009-2014," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/9/2023).

Selanjutnya, Firli menyebutkan, untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan Tersangka GKK alias KA selama 20 hari pertama.

"Terhitung 19 September 2023 s/d 8 Oktober 2023 di Rutan KPK," ujarnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement