Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratusan Rekening Panji Gumilang Diblokir Bareskrim, Diduga untuk Pencucian Uang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 20 September 2023 |16:37 WIB
Ratusan Rekening Panji Gumilang Diblokir Bareskrim, Diduga untuk Pencucian Uang
Ratusan Rekening Panji Gumilang Diblokir/Foto: Antara
A
A
A

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement