Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pemilik Tambang Kripto Curi Listrik di Depok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 20 September 2023 |08:02 WIB
Polisi Tangkap Pemilik Tambang Kripto Curi Listrik di Depok
Polisi tangkap penambang kripto curi listrik di Depok. (Foto: Ilustrasi/Dok Ist)
A
A
A

DEPOK - Satreskrim Polres Metro Depok menangkap pria berinisial W (25) warga Pademangan, Jakarta Utara sebagai pemilik tambang kripto atau kripto mining yang diduga mencuri listrik milik PLN di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Tersangka (pencurian listrik) inisial W, dia selaku pemilik (alat kripto mining)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Selasa (19/9/2023).

Hadi menjelaskan untuk menjalankan aksi penambangan kripto pelaku W menyewa sebuah ruko di Jalan Raya Bogor, Curug, Cimanggis, Depok. Ia menyebut W mengoperasikan alat tambang kripto di ruko tersebut dan mencuri listrik dari jaringan tegangan rendah (JTR) milik PLN.

 BACA JUGA:

"Untuk penambangan kripto yang memerlukan tenaga listrik besar, karena daya awal yang ada di meteran ruko itu tidak sesuai kebutuhan, maka dia (W) melakukan pencurian atau penyalahgunaan atau pengambilan listrik tanpa persetujuan PLN," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hadi menyebut bahwa W untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mencuri aliran listrik PLN secara ilegal disangkakan Pasal 51 UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenaga Listrikan.

"Ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun," tuturnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, diduga kegiatan tambang kripto pada sejumlah ruko di Cimanggis, Depok mencuri aliran listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Cimanggis. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menjelaskan kasus terungkap berawal dari keluhan warga kepada pihak PLN dikarenakan listrik sering mati mendadak.

"Masyarakat mengeluh ke PLN listrik sering mati-mati dan orang keluar masuk beberapa lokasi di malam hari. Pas PLN melakukan pengecekan ada dugaan pencurian listrik," kata Hadi melalui pesan singkat, Senin (18/9/2023).

"Ada 3 atau 4 lokasi diduga pencurian listrik digunakan untuk menambang kripto," tambahnya.

Hadi mengatakan bahwa PLN ULP Cimanggis membuat laporan polisi dengan keterangan LP/B/2677/IX/2023/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 15 September 2023. Adapun diduga terjadi tindak pidana menggunakan listrik tanpa izin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement