“Kepada masyarakat hari ini Jakarta Pusat akan melakukan pelayanan dan pengawalan jalannya aksi atau penyampaian pendapat di muka umum yang merupakan hak setiap warga negara,” imbuhnya.
“Namun tentunya setiap orang diharapkan mematuhi setiap aturan apakah itu terkait dengan berlalu lintas dan juga untuk penyampaian pendapat di muka umum, sehingga aktivitas masyarakat ibu kota tetap bisa berjalan meskipun ada beberapa titik yang harus dialihkan,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.