Menyoal tentang wakaf, ia menjelaskan pihaknya sedang menggalakkan Gerakan Nasional sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf. Ia menjelaskan bahwa di antara tanah yang harus didaftarkan tersebut terdapat tanah-tanah umat beragama.
“Kami sudah dan akan terus mensertifikasi bidang tanah seluruh rumah ibadah dan tanah wakaf tanpa terkecuali. Semua agama akan kami sertifikasi,” sambung Raja Antoni.
BACA JUGA:
Mantan Direktur Eksekutif MAARIF Institute itu kemudian mengingatkan para penerima sertifikat supaya dapat menjaga sertifikat tersebut agar tidak hilang atau rusak dengan melakukan fotocopy.
“Silakan difotocopy, kalau-kalau nanti ada permasalahan seperti hilang atau rusak,” tutup Raja Antoni
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Sukoharjo, Kepala Kantor Pertanahan Surakarta serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
(Angkasa Yudhistira)