TEBING TINGGI - Seorang pria pengangguran di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap petugas Polsek Dolok Merawan karena merampok dan mencabuli tetangganya sendiri.
Pelaku Diki Agustiadi (25) merupakan warga Desa Dolok Merawan. Diki digelandang petugas Polsek Dolok Merawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Dolok Merawan, AKP S Pinem mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan korban SA yang masih duduk di kelas 3 salah satu SMA di Serdang Bedagai.
Dalam laporanya korban pada 12 September 2023, sekira pukul 22.30 WIB, korban yang sedang berada di kamar mandi dirumahnya dipukuli dan diikat hingga pingsan.