TEBING TINGGI - Seorang pria pengangguran di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap petugas Polsek Dolok Merawan karena merampok dan mencabuli tetangganya sendiri.
Pelaku Diki Agustiadi (25) merupakan warga Desa Dolok Merawan. Diki digelandang petugas Polsek Dolok Merawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Dolok Merawan, AKP S Pinem mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan korban SA yang masih duduk di kelas 3 salah satu SMA di Serdang Bedagai.
Dalam laporanya korban pada 12 September 2023, sekira pukul 22.30 WIB, korban yang sedang berada di kamar mandi dirumahnya dipukuli dan diikat hingga pingsan.
“Setelah sadar, korban dicabuli pelaku yang kemudian melarikan diri. Pelaku juga mencuri sejumlah uang korban,” ucap AKP S Pinem, Rabu (20/9/2023).
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan diketahui tersangka merupakan tetangga korban. Pelaku berhasil ditangkap pada Senin 18 September 2023 di rumahnya.
Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dimankan di Mapolres Tebing Tinggi.
“Tersangka dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan dengan melakukan Pencabulan sebagaimana dimaksut Pasal 365 Kuhpidana dan Pasal 289 Kuhpidana,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)