Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Korsel Gerebek Pangkalan Militer AS, Selidiki 17 Tentara Terkait Gembong Narkoba

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 21 September 2023 |14:21 WIB
Polisi Korsel Gerebek Pangkalan Militer AS, Selidiki 17 Tentara Terkait Gembong Narkoba
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

SEOUL - Polisi Korea Selatan sedang menyelidiki 17 tentara Amerika Serikat (AS) dan lima orang lainnya yang diduga menyelundupkan atau menggunakan ganja sintetis melalui pos militer. Penyelidikan itu diluncurkan menyusul penggerebekan di setidaknya dua pangkalan militer AS pada Mei, termasuk Camp Humphreys, pangkalan terbesarnya di luar negeri.

Seorang warga Filipina dan seorang warga Korea Selatan telah ditangkap, sementara jaksa meninjau kasus terhadap 22 tersangka.

Informasi dari lembaga penegak hukum Angkatan Darat AS telah memicu penyelidikan selama empat bulan oleh pihak berwenang Korea.

Ini adalah salah satu kasus terbesar dalam beberapa tahun terakhir yang melibatkan tentara Amerika, media AS melaporkan mengutip Cha Min-seok, seorang detektif senior di Korea Selatan.

Penggerebekan gabungan yang dilakukan oleh polisi Korea Selatan dan Divisi Investigasi Kriminal Angkatan Darat AS menemukan 77 gram ganja sintetis, lebih dari 4 kg "cairan campuran" yang digunakan untuk vaping, dan total uang tunai sebesar USD12,850 (sekira Rp197 juta) di rumah 22 tersangka.

Mereka dituduh menyelundupkan ganja sintetis – yang dikenal dengan nama jalan K2 dan Spice – ke negara tersebut melalui layanan pos militer AS.

Tujuh dari mereka, termasuk lima tentara, diduga terlibat dalam penjualan narkoba, 12 orang adalah pengguna dan tiga orang bertindak sebagai perantara. Pasangan seorang tentara dan tunangan tentara lainnya juga terlibat, kata polisi kepada BBC.

Ke-17 tentara tersebut saat ini ditempatkan di Kamp Humphreys, sekira 48km selatan ibu kota Seoul, dan di Kamp Casey, sebuah pos militer sekira 40km utara Seoul, menurut polisi.

Mereka diduga mendistribusikan narkoba di pangkalan tersebut saat berkomunikasi melalui Snapchat.

Pasukan Amerika Serikat di Korea mengatakan pada Rabu, (20/9/2023) bahwa mereka mengetahui penyelidikan tersebut. Saat ini tidak ada tentara yang dikurung atau ditahan sehubungan dengan hal tersebut, katanya dalam sebuah pernyataan.

Ganja sintetis dibuat untuk meniru THC, bahan psikoaktif utama dalam ganja.

Walaupun efeknya mirip dengan ganja, namun biasanya lebih manjur dan dilaporkan menimbulkan efek buruk terhadap kesehatan, termasuk episode psikotik akut, delusi paranoid, dan agitasi parah.

Sulit dideteksi karena sering digunakan dalam bentuk cair pada perangkat rokok elektrik legal, kata polisi.

Di Korea Selatan, mereka yang terbukti memperdagangkan marijuana menghadapi hukuman lima tahun penjara hingga seumur hidup. Kepemilikan narkoba dapat dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda sekira 50 juta won (sekira Rp574 juta).

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement