JAKARTA - Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Panji Gumilang yang dikirimkan melalui tim pengacaranya dan diterima oleh Sekretariat MUI, pada 24 Agustus 2023 lalu.
Pada surat tersebut Panji Gumilang menyatakan untuk tidak mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan ajaran Islam yang sudah diyakini oleh Umat Islam Indonesia.
Selain itu, dia turut menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang terjadi.
"Panji Gumilang telah menyadari kesalahanya dan meminta maaf kepada Umat Islam dan masyarakat karena telah menimbulkan kegaduhan," kata Ikhsan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9/2023).
Kemudian, Panji Gumilang secara pribadi dan kelembagaan Pondok Pesantren Al Zaytun bersedia mendapatkan pembinaan dari Kementrian Agama (Kemenag) dan MUI.
Di samping itu, Panji Gumilang juga memiliki niat yang kuat untuk melakukan silaturahim kepada MUI dan menyampaikan langsung poin-poin tersebut kepada masyarakat luas melalui media.
"Namun mengingat Panji Gumilang saat ini berada di ruang tahanan maka kami berharap penyidik dapat memberikan kesempatan agar Panji Gumilang dapat menyampaikanya secara langsung di media conference Mabes Polri," tuturnya.
Adapun MUI juga telah membalas surat permohonan Panji Gumilang melalui Kabareskrim Mabes Polri Cq Dirtipidum untuk perihal tersebut Pada tanggal 5 September 2023 dan disampaikan langsung.
BACA JUGA:
"Mengenai adanya pencabutan laporan polisi yang dilakukan oleh saudara Ken Setiawan dan saudara Mohamad Ihsan Tanjung kami juga menghargai sebagai upaya untuk memberikan jalan bagi Panji Gumilang untuk kembali kepada nilai -nilai ajaran Islam yang dianjurkan dan diyakini kebenaranya oleh sebagian besar Umat Islam yang dipegang teguh oleh Kemenag dan MUI," katanya.
BACA JUGA:
Untuk proses selanjutnya MUI, kata Ikhsan akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik Polri. Tak lupa dia turut memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Mabes Polri karena telah berhasil membuat Panji Gumilang menyadari kekeliruanya dan menginsafi perbuatanya dan meminta maaf.
"Tentang proses penyidikan kami menyerahkan sepenuhnya kepada Penyidik tentu saja dengan mempertimbangkan segala aspek demi kebaikan dan kemaslahatan," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )