Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Artis Kartika Waode

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 22 September 2023 |15:03 WIB
 Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Artis Kartika Waode
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret nama Sekretaris non-aktif MA, Hasbi Hasan (HH).

Hari ini, KPK memanggil aktris berparas cantik, Wa Ode Kartika Sari untuk dimintai keterangan perihal kasus yang dimaksud.

"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

Pemanggilan Wa Ode bersamaan dengan lima saksi lain, yakni pegawai PT Athena Jaya Production, Nina Batuatas; Advokat, Dedi Suwarsono; Koordinator Finance Law Office, Dedi Suwasono, Fajar Kurniawan; Dokter, Rustan Efendy; dan wiraswasta, Agusrin Maryono.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Wa Ode saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik Lembaga Anti-rasuah.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement