"Kalau nantinya dari hasil pemeriksaan, terbukti bersalah maka akan diambil tindakan tegas," kata Andik.
Sebelumnya, proses pengamanan eksekusi lahan milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Desa Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (21/9/2023) yang akan dijadikan perkebunan sawit sempat memanas.
Polisi terlibat bentrok dengan warga yang menduduki 894 hektare dari total 957 hektare lahan milik perusahaan. Bentrok terjadi lantaran warga berusaha mempertahankan lahan yang menurut mereka merupakan tanah adat. Dalam peristiwa itu, 7 warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) diamankan petugas.
(Awaludin)