LAMPUNG TENGAH - Pihak kepolisian angkat bicara terkait video bentrok warga dengan polisi saat eksekusi lahan PT BSA di Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, hal tersebut saat ini telah ditindaklanjuti oleh Polda Lampung dengan memeriksa anggota tersebut. Terkait hal itu, Kapolres Lampung Tengah Andik menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan anggotanya.
"Saya atas nama Kapolres Lampung Tengah mohon maaf atas kesalahan anggota, dalam pengamanan video viral seorang anggota menginjak kepala warga," ujar Andik kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Menurut Andik, anggota tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.
"Kalau nantinya dari hasil pemeriksaan, terbukti bersalah maka akan diambil tindakan tegas," kata Andik.
Sebelumnya, proses pengamanan eksekusi lahan milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Desa Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (21/9/2023) yang akan dijadikan perkebunan sawit sempat memanas.
Polisi terlibat bentrok dengan warga yang menduduki 894 hektare dari total 957 hektare lahan milik perusahaan. Bentrok terjadi lantaran warga berusaha mempertahankan lahan yang menurut mereka merupakan tanah adat. Dalam peristiwa itu, 7 warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) diamankan petugas.
(Awaludin)