Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabur ke Jawa Timur, Buron Penggelapan Mobil Akhirnya Tertangkap

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 23 September 2023 |09:36 WIB
Kabur ke Jawa Timur, Buron Penggelapan Mobil Akhirnya Tertangkap
Pelaku penggelapan mobil ditangkap/Foto: Ist
A
A
A

Selanjutnya setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan hingga membekuk pelaku di Jawa Timur.

 BACA JUGA:

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku, di wilayah Jawa Timur.

Atas perbuatannya, pelaku MZ dijerat Pasal 372 KUHPidana Juncto Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement