Petugas yang menerima laporan tersebut pun langsung bergerak cepat mendatangi lokasi. Para remaja itu langsung dibawa oleh petugas ke Mapolsek Banguntapan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan, dari penelusuran di TKP, petugas menemukan dua bilah celurit. Namun, menurut keterangan para remaja tersebut tidak satupun yang mengakui sebagai pemilik.
BACA JUGA:
Sementara itu, Jeffry mengatakan kelima belas remaja itu telah dipulangkan dan dikembalikan ke orangtua masing-masing. Meski demikian, pihaknya memastikan tetap akan melakukan penyelidikan terkait kepemilikan sajam tersebut.
“Petugas tetap akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pemilik sajam tersebut. Apabila dari mereka ada yang terbukti sebagai pemilik, maka akan kita lakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(Nanda Aria)