Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Audiensi dengan RPA Perindo, Komnas HAM Minta Bea Cukai Tangguhkan Penahanan Ibu Hamil 8 Bulan

Rifqi Herjoko , Jurnalis-Selasa, 26 September 2023 |14:57 WIB
Audiensi dengan RPA Perindo, Komnas HAM Minta Bea Cukai Tangguhkan Penahanan Ibu Hamil 8 Bulan
A
A
A

"Ini surat dari Komnas HAM kepada Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai TPA Tanjung Priok. Permintaan untuk penangguhan penahanan terhadap ibu inisial H yang saat ini sedang hamil 8 bulan," ujar Ketua Umum DPP RPA Perindo, Jeannie Latumahina, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (26/9/2023).

"Dia harus dikeluarkan untuk menjalani proses melahirkan dan ibu ini kan korban. Bisa dikatakan Bea Cukai sudah (mendapatkan) pemanggilan pertama, (tetapi) tidak dijawab dan akan segera dipanggil untuk kedua kalinya," sambungnya kemudian.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement