JAKARTA - Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap, oknum TNI yang diduga melakukan pembunuhan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur, telah beraksi belasan kali dengan modus yang sama, yaitu menculik dan menyiksa korban.
"(Melakukan) 14 kali. (Para korban disiksa) kira-kira demikian, kalau yang lain kita tidak modusnya kira-kira sama seperti itu," kata Irsyad kepada wartawan usai proses rekonstruksi di Markas Pomdam Jaya, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023).
BACA JUGA:
Irsyad membenarkan bahwa target dari pelaku oknum TNI yakni pedagang obat-obatan. "(Korbannya pedagang obat) Iya," ujarnya.
Lebih lanjut, Irsyad menekankan bahwa ketiga pelaku terancam Pasal 340 KUHP dan pasal tambahan lainnya saat pelimpahan berkas perkara.
BACA JUGA:
"Pasal yang dikenakan Pasal 340 KUHP. Sudah pasti kan sudah mati korbannya. Pasal tambahan nanti akan kita sampaikan saat pelimpahan. (Pasal tunggal) bukan," tuturnya.
Sebagai informasi, Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, tewas diduga diculik dan dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Jasad korban ditemukan di Karawang, Jawa Barat.