Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPATK Ungkap Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp200 Triliun

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |17:02 WIB
PPATK Ungkap Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp200 Triliun
PPATK ungkap transaksi judi online capai Rp200 triliun. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

PPATK sudah membekukan banyak rekening yang berkaitan dengan judi online. Sayangnya, Ivan tidak menjelaskan secara detail jumlah rekening yang telah dibekukan.

"Sudah banyak yang dibekukan," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement