JAKARTA - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berinisial AF ditangkap polisi gegara kedapatan memiliki narkoba. AF ternyata sudah belasan tahun bekerja menjadi sipir.
“Yang bersangkutan sekitar 14 tahun (menjadi sipir),” kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa 26 September 2023.
Dalam kasus ini, kata Tonny, ada dugaan terdapat warga binaan berinisial IS yang juga terlibat. Ia pun memastikan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar mengungkap kasus tersebut.
“(IS) Sudah mendekam sekitar empat tahun dari 14 tahun dalam kasus narkotika,” jelasnya.
Dirinya memastikan akan berkomitmen memerangi narkotika dan membantu pihak kepolisian menguak kasus ini. Ia juga kembali mengimbau masyarakat umum agar tidak terlibat dalam kasus narkotika.
“Kami akan selalu bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung semua pengungkapan adanya potensi pelanggaran,” katanya.