Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Profil Mami Icha, Muncikari Anak di Bawah Umur yang Patok Tarif Rp7 Juta untuk Perawan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |12:38 WIB
Profil Mami Icha, Muncikari Anak di Bawah Umur yang Patok Tarif Rp7 Juta untuk Perawan
Mami Icha (Foto: dok polisi)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang muncikari berinisial FEA (24) alias Mami Icha yang diduga melakukan prostitusi anak di bawah umur. Ia mempromosikan prostitusi itu melalui media sosial (medsos).

Siapa Mami Icha muncikari yang patok tarif Rp7 juta untuk perawan? berikut profilnya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, Mami Icha menjajakkan para anak di bawah umur itu ke pria hidung belang dengan tarif Rp7 juta untuk perawan dan Rp1,5 juta untuk nonperawan.

Mami Icah merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang terlibat dalam bisnis esek-esek di Ibu Kota. 

"Tarif yang dikenakan oleh FEA ini membagi dua klaster yaitu perawan dan nonperawan, nonperawan diberi tarif Rp1,5 juta, sedangkan yang perawan itu Rp7 juta," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 26 September 2023.

Mami Icha memulai bisnis prostitusi ini sejak April 2023 hingga September 2023. Ia mengajak para korban melalui jaringan pergaulan. Tersangka diketahui mendapat bagian 50 persen dari transaksi.

"Tersangka FEA mulai kerja menjadi muncikari dari bulan April 2023 sampai dengan September 2023.

"Awal mula bisa masuk dan mengenal tersangka dari jaringan pergaulan. Sebagian besar anak korban masih sekolah," ujar dia.

Dari identifikasi awal polisi, diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi oleh FEA. Saat ini pihakanya masih menelusuri para korban lain yang menjadi korban eksploitasi.

"Diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual," ujarnya.

"Dan diduga masih merupakan anak di bawah umur," tambah dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement