Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dijanjikan Kerja, ABG Cantik Ini Dijual Pasutri untuk Open BO Lewat MiChat

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |17:51 WIB
Dijanjikan Kerja, ABG Cantik Ini Dijual Pasutri untuk Open BO Lewat MiChat
ABG Dijual Pasutri di Kota Bekasi/Ilustrasi: Freepik
A
A
A

Sementara istrinya atau Kiki sebagai penerima duit pembayaran. Korban juga dipaksa untuk melayani tamu sebanyak tiga sampai tujuh kali dalam sehari.

“Peran dari suami mempromosikan si korban melalui media sosial MiChat, istrinya mengumpulkan uang hasil prostitusi, jadi setelah korban menerima tamu,” tutup Yudha.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 88 juncto 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement