Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka, KPK Telisik Aktivitas Hasbi Hasan saat Jadi Sekretaris MA

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 28 September 2023 |15:21 WIB
Ditetapkan Tersangka, KPK Telisik Aktivitas Hasbi Hasan saat Jadi Sekretaris MA
KPK Telisik Aktivitas Hasbi Hasan/Foto: Antara
A
A
A

Sekara diketahui, KPK telah menetapkan tersangka terhadap Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.

Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan. Hasbi diduga menerima jatah atau bagian sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima Dadan.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement