Heriyadi, Bacaleg Partai Perindo Dapil 3 Kota Serang, Provinsi Banten yang turut mengawal peristiwa ini mengatakan pihaknya begitu mendapat kabar salah satu pemegang KTA langsung melakukan pengecekan dan konfirmasi ke rumah duka.
"Kami langsung bergerak ke rumah duka mengumpulkan beberapa persyaratan untuk mengklaim asuransi Bapak Muhibi yang kemarin sempat terhambat karena kekurangan 1 syarat yaitu Kartu Kuning (Kartu Keterangan Kematian dari Disdukcapil). Alhamdulillah hari ini semuanya lengkap. Dan semoga bisa diproses secepat mungkin guna keperluan keluarga Muhibi," ujar Heri.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.