GARUT - Pasangan mesum di Garut, Jawa Barat dengan memuat konten pornografi yang melanggar kesusilaan dengan melakukan video secara langsung menggunakan sebuah aplikasi dengan tujuan untuk mendapatkan gift atau pemberian dari penonton yang menyaksikannya melalui siaran langsung berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Garut.
Sebelumnya, video keduanya viral, dua tersangka masing-masing AS seorang laki-laki yang ada dalam video berusia 25 tahun dan seorang perempuan berinisial HAP berusia 18 tahun yang merupakan pasangan kekasih.
Keduanya ini diketahui melakukan video secara langsung atau live melalui aplikasi mango live dengan menggunakan akun "SM".
Dari hasil pemeriksaan bahwa akun tersebut merupakan milik tersangka perempuan. Dalam video tersebut, terlihat adegan masturbasi onani dan tampilan alat kelamin laki-laki.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, kasus dugaan tindak pidana pornografi yang melibatkan kedua sejoli tersebut viral di media sosial dan menarik perhatian public.
“Kedua tersangka melakukan perbuatan tak senonoh semata-mata untuk bersenang-senang dan mendapatkan "gift" atau pemberian dari penonton yang menyaksikan siaran langsung mereka,” ujar Rohman, Jumat (29/9/2023).
Gift ini kata dia diberikan oleh penonton sebagai bentuk apresiasi dan levelnya meningkat sesuai dengan jumlah dan frekuensi gift yang diberikan saat mereka live.
“Kegiatan ini dilakukan di sebuah kos-kosan yang menjadi tempat tinggal teman tersangka pada sekitar jam 8 malam,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan, perbuatan keduanya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.
(Fahmi Firdaus )