Sebelumnya, Judha mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan WNI itu diduga akan membawa narkoba itu dari Malaysia ke Indonesia. “Yang bersangkutan diduga akan menyelundupkan narkoba tersebut dari Malaysia ke Indonesia,” katanya.
“Itu kami dalam hal ini KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi. Hingga saat ini kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan di PDRM,” tambah Judha.
Adapun kini KBRI dan pengacara WNI tengah berkomunikasi dengan pihak otoritas Malaysia guna memantau perkembangan kasus tersebut. “KBRI dan retainer lawyer saat ini sedang berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk memantau kasus ini,” pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.