Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI: 1 dari 3 Peserta Didik Berpotensi Mengalami Bullying

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 30 September 2023 |19:10 WIB
KPAI: 1 dari 3 Peserta Didik Berpotensi Mengalami Bullying
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra (Foto: Danandaya Arya Putra)
A
A
A

Dirinya menyambut bahagia dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Permensikbud) Nomor 46 Tahun 2023, soal pencegahan atau penanganan kekerasan seksual di Sekolah. Hal itu bermanfaat bagi peserta didik agar nyaman selama berada di lingkungan sekolah.

"Soal Permendikbud yang baru di revisi itu, nomor 82 tahun 2015 ke nomor 46 tahun 2023 saya kira ada kemajuan disana soal mempertegas jenis-jenis kekerasan itu ada enam jenis dan variannya," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement