Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kongres AS Berhasil Sahkan UU Pendanaan Sementara, Hindari Shutdown Pemerintahan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 01 Oktober 2023 |11:01 WIB
Kongres AS Berhasil Sahkan UU Pendanaan Sementara, Hindari <i>Shutdown</i> Pemerintahan
Foto: Reuters.
A
A
A

WASHINGTON - Kongres Amerika Serikat (AS) mengesahkan rancangan undang-undang pendanaan sementara pada Sabtu, (30/9/2023) malam dengan dukungan besar dari Partai Demokrat setelah Ketua Partai Republik Kevin McCarthy mundur dari tuntutan sebelumnya oleh kelompok garis keras partainya untuk rancangan undang-undang partisan.

 BACA JUGA:

Senat yang mayoritas anggotanya dari Partai Demokrat memberikan suara 88-9 untuk meloloskan undang-undang tersebut untuk menghindari penutupan (shutdown) sebagian pemerintah federal yang keempat dalam satu dekade, dan menyerahkannya kepada Presiden Joe Biden untuk ditandatangani menjadi undang-undang sebelum batas waktu pukul 12:01 ET.

McCarthy mengabaikan desakan kelompok garis keras agar setiap rancangan undang-undang disahkan hanya dengan suara dari Partai Republik, sebuah perubahan yang dapat menyebabkan salah satu anggota sayap kanannya mencoba untuk menggulingkannya dari peran kepemimpinannya.

DPR memberikan suara 335-91 untuk mendanai pemerintah hingga 17 November, dan lebih banyak anggota Partai Demokrat daripada Partai Republik yang mendukungnya.

Langkah ini menandai perubahan besar dari awal minggu ini, ketika penutupan pemerintahan tampaknya tidak bisa dihindari. Shutdown pemerintahan berarti sebagian besar dari 4 juta pegawai pemerintah tidak akan dibayar – baik mereka bekerja atau tidak – dan juga akan menutup berbagai layanan federal, mulai dari Taman Nasional hingga regulator keuangan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement