Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bakal Panggil Tiga Orang atas Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Codeblu

Giffar Rivana , Jurnalis-Minggu, 01 Oktober 2023 |08:16 WIB
Polisi Bakal Panggil Tiga Orang atas Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Codeblu
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

 

JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendalami kasus aduan Tiktokers Codebluuuu tentang dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Dalam laporannya Tiktokers tersebut melaporkan tiga orang yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

"Permintaan klarifikasi terhadap pelapor a.n W A alias pemilik akun Tiktok Codebluuuu sekitar pukul 15.00 WIB hari Jumat, tanggal 29 September 2023 dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (30/9/2023).

 BACA JUGA:

Dalam aduannya pelapor ingin meminta klarifikasi kepada tiga orang terlapor, kata Ade pihaknya akan mengajukan 20 pertanyaan untuk para terlapor.

"Dilakukan pemeriksaan klarifikasi thd pelapor, dimana tim penyelidik mengajukan sebanyak 20 pertanyaan dalam rangka penyelidikan," ucap Ade.

 BACA JUGA:

"Pelapor mengetahui adanya dugaan pencemaran nama baik pada tanggal 24 September 2023 pada saat sedang dalam perjalanan di Kebayoran Baru Jakarta," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement