Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tok! MK Kabulkan Penarikan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 30 Tahun

Irfan Maulana , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2023 |15:02 WIB
Tok! MK Kabulkan Penarikan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 30 Tahun
Mahkamah Konstitusi (Foto: Irfan Maulana)
A
A
A

Menanggapi pertanyaan Saldi, para Pemohon dalam persidangan membenarkan penarikan permohonan. “Alasan yang pertama, kami juga menerima nasihat yang mulia soal sidang pertama,” kata Hite Badenggan Lumbantoruan.

“Kemudian, karena masih belum sempurna ya, argumentasinya,” lanjut Saldi.

“Karena masih lemah argumentasi kami, yang mulia,” kata Marson Lumbanbatu.S.

Dalam petitum para Pemohon meminta MK menyatakan frasa “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun” dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun”.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement