JAKARTA - Aktris Rebecca Klopper dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait video syur yang diduga mirip Rebecca Klopper.
Rebecca dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Polda Metro Jaya, kemarin. Berikut fakta pelaporan Rebecca Klopper ke Polda Metro Jaya, sebagaimana dirangkum pada Selasa (3/10/2023).
1. Laporkan Video Asusila
Ketua ALMI, Muhamad Zainul Arifin mengatakan, pelaporan Rebecca Klopper tersebut terkait beredarnya video syur diduga sang aktris.
"Laporan polisi ini dimaksud terkait tersebarnya video berkonten asusila yang dilakukan oleh publik figur tersebut," kata Muhamad Zainul Arifin pada wartawan di Polda Metro Jaya Senin (2/10/2023).
2. Meresahkan Masyarakat
Laporan Arifin teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023. Dia melaporkan peristiwa tersebut karena Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia menganggap video tersebut meresahkan masyarakat.
"Memiliki kepentingan hukum untuk menyampaikan perkembangan video yang sampai saat ini menjadi keresahan bagi masyarakat," imbuhnya.