Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wowon Cs Siapkan Pleidoi Berharap Dihukum Ringan karena Sudah Lansia

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2023 |19:18 WIB
Wowon Cs Siapkan Pleidoi Berharap Dihukum Ringan karena Sudah Lansia
Wowon Cs (Foto: Antara)
A
A
A

Sebelumnya, JPU Kejaksaan Negeri Bekasi menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Ketiganya dituntut atas kasus pembunuhan berencana di Bantargebang, Kota Bekasi.

 BACA JUGA:

Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Bekasi pada hari ini. JPU menilai ketiga terdakwa alias Wowon Cs terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, M Riswandi dan Ridwan Abdul Muiz yang juga istri dan anak terdakwa Wowon.

 BACA JUGA:

“Agar majelis hakim menjatuhkan mereka yang melakukan dan turut serta Wowon, Solihin dan M. Dede Solehuddin melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dijatuhi berupa pidana mati,“ ucap Omar Syarif Hidayat selaku Jaksa Penuntut Umum di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (2/10/2023).

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement