Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Depok Razia Rokok Ilegal dari Warung Kelontong hingga Rumah Warga

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |08:51 WIB
 Satpol PP Depok Razia Rokok Ilegal dari Warung Kelontong hingga Rumah Warga
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

“Dalam hal ini negara bisa mengalami kerugian sekitar Rp11 Triliun, itu kan merupakan kerugian yang cukup besar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Neno berharap untuk seluruh masyarakat tidak lagi membeli dan memperjualbelikan rokok ilegal. Sebab sangat merugikan negara dan kesehatan pada pengguna rokok ilegal.

“Kalau rokok ilegal kan kita tidak tahu bahan-bahan apa yang digunakan dan tidak terdata dengan kami, kalau yang legal sudah teruji baik semua kadarnya,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement