JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan akan bertindak tegas laki-laki hidung belang yang menyewa jasa PSK yang dijajakan muncikari FEA alias Mami Icha dalam praktik prostitusi. Polisi menyebut laki-laki yang memanfaatkan anak untuk dieksploitasi merupakan predator anak yang akan ditindak secara tegas.
"Ini menjadi warning untuk semua predator anak yang ada di luar sana kita tidak akan ragu-ragu melakukan tindak tegas," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (4/10/2023).
Tercatat ada 21 anak yang menjadi korban eksploitasi seksual oleh mucikari FEA alias Mami Icha. Mereka dijajankan oleh mami Icha FEA secara seksual melalui media sosial dengan harga yang berbeda-beda kepada para predator anak.
Ade Safri menegaskan akan menindak para predator yang manjadikan anak-anak pemuas nafsu birahinya. Setelah mengidentifikasi para predator, pihaknya akan menindak secara tegas agar para pelaku jera dan tidak mengulangi lagi.
"Penegakan hukum yang terukur melakukan penegakan hukum membuat efek jera dari semua pelakunya," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap FEA karena melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara seksual terhadap anak di media sosial. FEA ditangkap oleh polisi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.