Bhabinkamtibmas
Bhabinkamtibmas merupakan singkatan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang bernaung di bawah unsur Kepolisian, yakni Polsek hingga Polres. Anggota pada Bhabinkamtibmas tentunya adalah para polisi yang memiliki pangkat Bintara, seperti Bripda hingga Brigpol.
Tugas pokok Bhabinkamtibmas berdasarkan Pasal 27 Peraturan Kepolisian (Perkab) Nomor 3 Tahun 2015 adalah untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat, deteksi dini, dan mediasi atau negosiasi agar tercipta lingungan yang kondusif di desa kelurahan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Bhabinkamtibmas juga melakukan kegiatan berikut:
Demikian informasi mengenai perbedaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
(Hafid Fuad)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.