JAKARTA - Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, Zul Zivilia sudah hadir di Bareskrim setelah didatangkan dari Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur.
"Iya sedang diperiksa (Zul Zivilia) di Bareskrim," kata Mukti saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Diketahui, Zul Zivilia dihukum 18 tahun penjara lantaran kasus tindak pidana narkoba. Ia menjalani kurungan di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur.